Senin, 30 September 2013

Ringkasan & Audio Daurah Tuntunan Kurban 2

DAURAH "TUNTUNAN QURBAN"
22 Dzulqa'dah 1434 H/28 Sep 2013
Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan
(Ustadz Askari hafizhahulloh)

Ringkasan Dauroh Balikpapan
Kitab: Talkhis Kitab Ahkam Al Udhiyah wa Adz Dzakaah (Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

7. Definisi kurban: apa yang disembelih dari hewan ternak pada hari raya dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Subhanahu Wata'ala.
8. Termasuk syiar islam berdasar dalil Al Quraan & sunnah.
9. Asalnya dari milah ibrahim 'alaihi salam ketika ibrahim 'alaihi salam mimpi menyembelih putranya & diyakini itu adalah wahyu dari Allah Azza wa Jalla.
10. Ibnul Qoyyim rahimahullah: asal hukum penyembelihan adalah penebusan terhadap manusia.
11. Dalil dari kitabullah: "Maka dirikanlah shalat karena rabbmu dan berkurbanlah (Al Kautsar: 2).
12. "Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup & matiku hanyalah untuk Allah, rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya & demikianlah yang diperintahkan kepadaku & aku adalah orang-orang yang pertama menyerahkan diri (Al An'am: 162-163).
13. An Nusuk: Sembelihan (Said bin Jubair); Seluruh jenis ibadah; Manasik haji.
14. "Dan bagi tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah Allah rizkikan kepada mereka (Al Hajj: 34).
15. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata nabi 'alaihi shallatu wasallam berkurban dengan 2 ekor kibas amlah (mayoritas warna putih) beliau menyembelih dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir.
16. Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu berkata nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah 10 tahun, beliau sentiasa berkurban. (HR Ahmad, Tirmidzi, hadits hasan).
17. Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi hewan kurban pada sahabatnya dan Uqbah mendapat bagian jadz'ah & iapun bertanya "Ya rasulullah, saya mendapat bagian jadz'ah" nabi menjawab "berkurbanlah dengannya" (HR Bukhari Muslim).
18. Dari Al Bara' bin Azib bahwa nabi 'alaihi shalllatu wasallam bersabda barangsiapa menyembelih setelah shalat maka sempurna sembelihan & sejalan deng sunnah kaum muslimin.
19. Hukum kurban sunnah atau wajib? Jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah muakkadah & ini yang kuat insya Allah.
20. Diriwaytkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu barangsiapa dia memiliki kelapangan namun tidak berkurban maka janganlah dia mdekati tempat shalat kami. Yang shahih ini bukan sabda nabi namun ucapan Abu Hurairah.
21. Menyembelih lebih afdhal daripada bersedekah senilai dengannya. Sebab merupakan amalan nabi, syiar, tanda ketaqwaan hamba & itu yang dilakukan nabi.
22. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata berkurban pada waktunya lebih afdhal dari shadaqah.
23. Pasal berkurban atas nama orang mati.
24. Hukum asal kurban adalah untuk yang masih hidup.
25. Rasul & para sahabat berkurban untuk diri mereka sendiri & keluarganya.
26. Mengkhususkan kurban untuk orang mati adalah tidak ada asalnya.
27. Berkurban atas nama orang mati ada 3 keadaan.
28. Pertama, Yang mati mengikuti yang hidup. Seorang yang berkurban atas diri & keluarganya (yang masih hidup & sudah mati). Dalilnya adalah berkurbannya nabi atas diri & keluarga beliau yang diantaranya ada yang sudah meninggal.
29. Kedua berkurban atas nama orang mati dalam menjalankan wasiat. Dalilnya: "Maka brgsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya (Al Baqarah: 181).
30. Ketiga berkurban atas nama orang mati sebagai sedekah. Hal ini boleh, namun bukan dari sunnah. Sebab nabi tidak pernah melakukannya.

File 02. Pasal 1 (Definisi Qurban dan Hukum ibadah Qurban)
Download Audio disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar