Rabu, 05 Maret 2014

Al Fiqhu Al Muyassar - Mengikuti lafadz Adzan yang diucapkan Muadzin

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 06
Mengikuti lafadz Adzan yang diucapan Muadzin.
Link selengkapnya disini

Senin, 03 Maret 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (14)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 14
Tafsir Surat Al Insaan_bag 14
Link selengkapnya disini

INFO KAJIAN: Balikpapan 22-23 Maret 2014

Ikhwati fillah, hadirilah Daurah Ilmiah 2 Hari. 
Bersama Al-Ustadz Qomar ZA. Sabtu & Ahad, 22 & 23 Maret 2014. 
"Mendalami Prinsip-Prinsip Agama" dari Kitab Ushul As Sunnah wa I'tiqodu Ad Din li Ar Rozy. 

Pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai. 
Di Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan. 

Ikhwan&Akhwat.

Jazakumullahu khairan. 
Mohon dsebarluaskan.
Insya Allah

Minggu, 02 Maret 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (13)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab :
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 13
Tafsir Surat Al Insaan_bag 13
Link selengkapnya disini

Al Fiqhu Al Muyassar - Ucapan Muadzin Ketika Hujan Turun

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 05
Ucapan Muadzin Ketika Hujan Turun.
Link selengkapnya disini

Seorang mukmin sedikit ucapan, banyak beramal

Berkata Fudhail bin Iyadh Rahimahullah: 

"Seorang mukmin sedikit ucapan, banyak beramal, seorang munafik banyak ucapan, sedikit amalan." 

(Hayatus salaf, hal: 340)

Sabtu, 01 Maret 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (12)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 12
Tafsir Surat Al Insaan_bag 12 (Ayat 27)
Link selengkapnya disini

Rekaman Daurah Makasar Al Ustadz Abu Athiyah Rismal hafizhahullah


Rekaman Daurah Makasar

Al Ustadz Abu Athiyah Rismal hafizhahullah
Sesi 1
Download Audio disini

Nasihat Asy-Syaikh Muhammad Al Imam Hafizhahulloh untuk Ikhwan Malaysia dan Singapura

Nasihat Asy-Syaikh Muhammad Al Imam Hafizhahulloh untuk Ikhwan Malaysia dan Singapura...
Termasuk Tazkiyah untuk Al Fadhil Ustadz Isa Al Qubathi Hafizhahulloh

Rakaman Telelink yang diadakan semalam
29 Rabiuts tsani 1435H - 28 Feb 2014

Semoga bermanfaat
Download Audio disini

Sebaik-baik Hamba Allah

Berkata Ibnu Abi Aufa Rahimahullah: 

"Sebaik-baik hamba Allah adalah mereka yang cinta kepada Allah dan membimbing hamba yang lain untuk cinta kepada Allah." 

(Hayatus salaf:331)

Keutamaan shalat di masjid nabawi


Jumat, 28 Februari 2014

SILSILAH ADAB DAN AKHLAK《6》

 بسم الله الرحمن الرحيم
SILSILAH ADAB DAN AKHLAK 《6》


MENNYAMBUNG TALI PERSAUDARAAN/SHILLATUR-RAHMI

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: لما نزلت هذه اﻷية { وأنذر عشيرتك اﻷقربين} قام النبي صلى الله عليه وسلم فنادى : يا بني كعب بن لؤي! أنقذوا أنفسكم من النار، يا بني هاشم ! أنقذوا أنفسكم من النار، يا بني عبدالمطلب ! أنقذوا أنفسكم من النار، يا فاطمة بنت محمد! أنقذي نفسك من النار فإني ﻻأملك لك من الله شيءا،غير أن لكم رحما سأبلها ببلالها. 
[رواه البخاري ومسلم ]

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Manakala turun ayat ini {dan engkau (Rasulullah) berilah peringatan kepada karib-keluargamu!!} 《As-Syu'aroo: 214》, bangkitlah Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian menyeru: Wahai Bani Ka'ab bin Lu'ayy selamatkanlah diri-diri kalian dari api neraka!!, wahai Bani Hasyim selamatkanlah diri-diri kalian dari api neraka!!, wahai Bani Abdul-Muttollib selamatkanlah diri-diri kalian dari api neraka!!, wahai Fatimah Bintu Muhammad selamatkanlah dirimu dari api neraka!!, sesungguhnya aku tidak berkuasa atas dirimu dari Allah sedikitpun, hanya saja untuk kalian dariku adalah hubungan kekerabatan saja, dan aku akan menyiraminya dengan air siramannya (menyambungnya dengan tali penghubungnya-pent)
[Hr. Bukhory-Muslim]

Dan dari Abu Ayyub Al-Anshory رضي الله عنه berkata:
Bahwa seorang badui melontarkan pertanyaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم pada suatu perjalanannya kemudian berkata: Kabarkanlah kepadaku suatu amalan yang akan mendekatkanku ke surga dan akan menjauhkanku dari api neraka? Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab: Beribadahlah engkau kepada Allah semata dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan engkau mendirikan sholat, dan menunaikan zakat, dan engkau menyambung tali persaudaraan. [Hr. Bukhory-Muslim]

Dan dari Anas bin Malik رضي الله عنه berkata: bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Barang siapa yang ingin dibentangkan untuknya rizkinya, dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya menyambung shillatur-rahmi
[Hr.Bukhory-Muslim]

FAIDAH HADITS:
1. Wajibnya menyambung hubungan tali persaudaraan.
2. Diantara makna menyambung sillaturrahmi adalah memperingatkan kerabat dari api neraka dan mendorong mereka untuk beramal sholeh, dan ini merupakan bentuk realisasi menyambung sillaturrahmi yang paling utama.
3. Balasan yang baik itu berdasarkan atas keimanan dan amal sholih, dan tidak akan bermanfaat pada hari kiamat semata-mata seseorang yang memiliki kerabat yang baik tanpa ia beriman dan beramal sholih.
4. Masing-masing orang akan mempertanggung jawabkan amalanya di dunia di akherat kelak, jika amalannya baik maka dibalas dengan kebaikan, dan sebaliknya jika amalanya jelek dibalas dengan kejelekan.
5. Petama kali yang wajib atas orang yang berdakwah adalah memperingatkan terlebih dahulu keluarganya, kerabatnya, dan seterusnya dari orang-orang yang memiliki hubungan yang lebih dekat.
6. Keutamaan sholat, zakat, dan sillaturrahmi.
7. Bahwa ketiga amalan diatas termasuk perkara yang akan mendekatkan seorang hamba ke surga dan terjauhkan dari api neraka.
8. Shillaturrahmi adalah berbuat baik terhadap kerabat, dan saling mengingatkan dalam hal kebaikan.
9. Shillaturrahmi merupakan sebab dibentangkan dan diberkahinya rizki seorang hamba, serta sebab dipanjangkannya umurnya.
10. Menyambung shillaturrahmi hukumnya wajib, sedangkan memutusnya merupakan perbuatan dosa besar.

والله أعلم بالصواب.

Akhukum: Abu Kholid Rosyid
Marja'     : Rossyul Barod Syarh Adabul-Mufrod
dengan sedikt tambahan.

Ada apa dengan hari Jum'at (bagian 2)

CATATAN RINGAN
>>catatanku di hari jum'at<<
Bagian ke-2

Allah 'azza wa jalla memuliakan umat islam dengan memberikan hidayah untuk memilih hari jum'at sebagai hari rayanya dalam sepekan.
Berbeda halnya dengan kaum Yahudi dan Nasrani, Allah ta'ala tidak memberikan petunjuk bagi mereka, sehingga kaum Yahudi memilih hari sabtu, dan kaum Nasrani memilih hari Ahad bagi mereka.
Dan tentunya dalam sepekan, hari Jum'at datang lebih dahulu, kemudian diikuti hari Sabtu dan hari Ahad. Maka demikian pula nanti keadaannya pada hari kiamat, orang-orang Yahudi dan Nasrani datang mengikuti kaum muslimin.

MENGENAL HARI JUM'AT

Hari Jum'at adalah hari yang agung, hari yang paling utama dibanding hari-hari yang lain dalam sepekan, dan merupakan hari raya kaum muslimin di tiap pekannya.
Hari jum'at dalam bahasa Arab disebut dengan al jumu'ah, dengan didhammah pada huruf jim dan mim, tapi boleh pula disukun mim-nya, al jum'ah.

Dan pada masa jahiliyah, orang-orang Arab menamainya dengan nama Al 'Arubah, dan mereka sangat mengagungkan hari tersebut.
Shalat Jum'at pertama yang ditegakkan selain di masjid Nabawi adalah yang ditegakkan di masjid Bani Abduqois di Bahrain.

HUKUM SHALAT JUM'AT

Menurut jumhur ahli ilmu, menegakkan shalat jumat hukumnya wajib.
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah.

Dalil dari Al Qur'an
Firman Allah Ta'ala:

يايها الذين آمموا إذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا إلي ذكر الله وذروا البيع ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون.

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan meninggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS Al Jumu'ah: 9)

Dalil dari As Sunnah
Diantaranya, hadits Abu Hurairah dan ibnu Umar -radhiyallahu 'anhum-, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar, "hendaknya suatu kaum berhenti dari perbuatan mereka meninggalkan shalat Jum'at, atau -jika tidak- sungguh Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka termasuk dari orang-orang yang lalai". (HR Muslim)

Wallahu a'lam bish shawab.

Akhukum fillah
Abdulaziz Bantul

Forward:
Forum WA. Thullab Al Fiyusy.

Ada apa dengan hari Jum'at (bagian 1)

CATATAN RINGAN
>>ada apa dengan hari jum'at<<
Bagian ke-1

KEKHUSUSAN-KEKHUSUSAN HARI JUM'AT

Hari jum'at memiliki kekhususan yang tidak didapati pada hari yang lain.
Dan diantara kekhususan tersebut sebagai berikut:
✔ Pada shalat shubuh pada hari jum'at disunnahkan untuk membaca surat As Sajdah pada raka'at yang pertama dan membaca surat Al Insan pada raka'at yang kedua.
✔ Tidak diperbolehkan untuk berpuasa pada hari jumat saja, melainkan harus berpuasa pada hari sebelumnya -hari kamis- atau hari setelahnya -hari sabtu-.
✔ Diwajibkan untuk mandi pada hari jum'at.
✔ Padanya ada waktu mustajabah untuk berdoa.
✔ Dianjurkan untuk berpagi-pagi atau datang lebih awal ke masjid untuk menunaikan shalat jum'at.
✔ Dianjurkan untuk membaca surat Al Kahfi pada hari jum'at.
✔ Padanya ada shalat jum'at yang bacaan padanya secara jahriyyah, berbeda dengan shalat yang dilaksanakan pada siang hari yang bacaannya sirriyah.
✔Dianjurkan untuk ziarah qubur pada hari jum'at menurut sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini tidak shahih, karena ziarah kubur dianjurkan kapan saja.
Wallahu a'lam bish shawab……

Disarikan dari Majmu' Fatawa asy Syaikh al Utsaimin 16/11-34

✏Akhukum fillah
Abdulaziz Bantul (salah satu thulab di Darul Hadist Fuyus,Yaman)

Rabu, 26 Februari 2014

INFO KAJIAN: Bontang 27 Fabruari 2014


At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (11)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 11
Tafsir Surat Al Insaan_bag 11 (Ayat 27)
Link selengkapnya disini

Al Fiqhu Al Muyassar - Tatacara Adzan dan Iqamah

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 03
Tatacara Adzan dan Iqamah.
Link selengkapnya disini

INFO KAJIAN: Makassar 1-2 Maret 2014


Selasa, 25 Februari 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (10)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 10
Tafsir Surat Al Insaan_bag 10
Link selengkapnya disini

HUKUM MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA

FATWA RINGKAS
>>fiqh shalat<<

HUKUM MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA

Pertanyaan:
Apakah tidak mengapa mengangkat kedua tangan ketika berdoa:
Setelah shalat sunah rawatib, baik sebelum shalat wajib ataupun setelahnya.
Ketika imam berdoa pada akhir khutbah jum'at.

Jawaban:
Tidak disyariatkan bagi seseorang ketika selesai shalat kemudian mengangkat kedua tangannya dan berdoa.
Apabila dia ingin berdoa, maka berdoa di dalam shalatnya lebih afdhol daripada dia berdoa setelah selesai shalat.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan yang demikian kepada Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu ketika menyebutkan tasyahhud, beliau bersabda:
"Kemudian hendaknya memilih permintaan yang ia kehendaki".

Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang awam, setiap mereka selesai shalat sunah, mereka mengangkat tangan-tangan mereka, sampai-sampai hampir saja sebagiannya mengatakan: "sungguh ia tak pernah meninggalkannya".

Karena engkau melihat, ketika ditegakkan shalat dan duduk tasyahud pada shalat sunah, apabila selesai salam ia mengangkat tangannya, seakan-akan -wallahu a'lam- hanya mengangkat tangan semata, lalu mengusap wajahnya.

Dan semua ini, merutinkan untuk berdoa semacam ini yang ia sangka ini disyariatkan, padahal hal ini tidak disyariatkan.

Bahkan merutinkan amalan ini sampai pada batasan tersebut termasuk dari bid'ah.
Adapun mengangkat tangan dalam keadaan imam berkhuthbah pada hari jum'at, sesungguhnya hal ini tidak disyariatkan pula.

Dan sungguh para shahabat telah mengingkari perbuatan Bisyr bin Marwan ketika dia mengangakat tangannya ketika khutbah jum'at.

Akan tetapi dikecualikan darinya, berdoa ketika shalat istisqaa (meminta hujan). Karena hal ini telah datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau mengangkat tangannya berdoa kepada Allah ta'ala agar diturunkan hujan, ketika beliau khutbah jum'at, dan para shahabat mengangkat tangan2 mereka bersamanya.

Adapun selain keadaan ini, maka tidak sepantasnya untuk mengangkat tangan ketika berdoa pada saat khuthbah jum'at.

Majmu' fatawa asy Syaikh al Utsaimin 14/293-294
----------oo000oo-----------
Abdulaziz bantul

Senin, 24 Februari 2014

HUKUM MEMAKAI JAM TANGAN DARI EMAS

FATWA RINGKAS
>>fiqh muamalah<<

HUKUM MEMAKAI JAM TANGAN DARI EMAS

Pertanyaan:
Apakah boleh memakai jam tangan emas atau jam tangan kuning yang memiliki warna seperti warna emas?

Jawaban:
Hal ini diperbolehkan bagi wanita.
Adapun laki-laki tidaklah diperbolehkan apabila jam tangan tersebut terbuat dari emas atau disepuh dengan emas.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Dihalalkan emas dan sutra bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya".

Adapun apabila jam tangan tersebut menyerupai emas walaupun bukan dari emas, maka lebih utama bagi laki-laki untuk meninggalkannya, dalam rangka menjaga kehormatannya dari persangkaan menyelisihi syariat yg suci ini.

Majmu' al Fatawa asy Syaikh Bin Baz 8/99
----------oo000oo-----------
abdulaziz bantul

Al Fiqhu Al Muyassar - Adzan dan Iqamah

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 02
Adzan dan Iqamah.
Link selengkapnya disini

Minggu, 23 Februari 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (9)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 09
Tafsir Surat Al Insaan_bag9 (Ayat 21)
Link selengkapnya disini

TANGGAPAN AL USTADZ MUHAMMAD UMAR AS SEWEED, AL USTADZ ABU ABDILLAH MUHAMMAD SARBINI, AL USTADZ ABU HAMZAH YUSUF AL ATSARY HAFIZHAHUMULLOH

TANGGAPAN AL USTADZ MUHAMMAD UMAR AS SEWEED, AL USTADZ ABU ABDILLAH MUHAMMAD SARBINI, AL USTADZ ABU HAMZAH YUSUF AL ATSARY HAFIZHAHUMULLOH

APA SALAH SAYA???? JAWABAN UNTUK DZULQARNAIN

Al Ustadz Muhammad Umar As Seweed Hafizhahullah

[Tanya]

“Terkait penjelasan Dzulqarnain kemarin di AMWA, bagaimana menyikapi syubhat bahwa Syaikh Rabi’ harus merinci point-point kesalahan Dzulqarnain?”

[Jawab]

Ya… Ngomong sama Syaikh Rabi’… Suruh datang ke Syaikh Rabi’. Kemarin datang ke Syaikh Rabi’ kenapa gak ngomong? “Syaikh, engkau harus merinci semua yang engkau katakan tentang aku!!” Kenapa nggak ngomong begitu? Kenapa sekarang ngomongnya? Ketika ketemu, dia nggak ngomong, sekarang baru ngomong… Ini “KEANEHAN” yang terjadi pada dia (Dzulqarnain). Na‘am.

Ikhwani fiddien a‘azzakumullah, seseorang itu harus punya kaca/cermin di rumahnya… Sehingga dia bisa bercermin, “Saya ini coreng-moreng nggak mukanya… Jadi gimana…??” Kalau orang nggak punya cermin, nggak pernah tahu siapa dirinya, nggak pernah, merasa sama sekali… Sedangkan, ‘Seorang mu`min itu adalah cermin bagi saudaranya.’ Maka, kalau dikritik dengan berbagai macam kritikan-kritikan, maka perhatikan. Apakah iya? Atau tidak? … Sehingga nggak perlu kemudian berpura-pura bodoh mengatakan, “Saya nggak tahu apa-apa? APA SALAH SAYA???” Kasihan, terzhalimi!!! “Aku dikatakan begini, SALAH APA???” Ajiib!!!

Baca selengkapnya di: http://forumsalafy.net/?p=1586

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN WANITA DENGAN KAUS TANGAN, DLL

FATWA RINGKAS
>>fiqh muammalah<<

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN WANITA DENGAN KAUS TANGAN, DLL

Pertanyaan:
Apa hukum berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya, tetapi wanita tua?
Apa hukumnya apabila wanita tersebut meletakkan penghalang di tangannya, baik itu kain atau yang semisalnya?

Jawaban:
Tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya secara mutlak. Sama saja apakah wanita tersebut masih muda ataupun nenek tua. Dan sama saja apakah orang yang berjabat tangan dengannya seorang pemuda atau kakek yang sudah tua. Dikarenakan padanya ada bahaya fitnah yang besar bagi kedua pihak. 

Dan telah shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita".

Dan 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "tidak pernah tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita, dan tidaklah beliau membaiat para wanita melainkan dengan perkataannya".

Dan tidak ada bedanya ia berjabat tangan dengan memakai penghalang di tangannya atau tanpa penghalang. Dengan keumuman dalil-dalil di atas. Dan untuk menutup jalan-jalan yang mengantarkan kepada timbulnya fitnah.

Wallahu waliyyut taufiq..

Majmu' fatawa asy Syaikh Bin Baz 6/359
--------oo000oo---------
Abdulaziz bantul

Link download alternatif kajian Meniti Jejak Salafus Shalih dalam Menghadapi Bara Api Kesesatan

LINK DOWNLOAD ALTERNATIF

➡️📢 Bersama Al-Usta\dz Abu Mu’awiyah Askari hafidzahullah
📒 Meniti Jejak Salafus Shalih dalam Menghadapi Bara Api Kesesatan
🕘 Sabtu & Ahad, 22-23 Rabiuts Tsani 1435H * 22-23/02/2014M
Download di sini:
Sesi 3:
📶🔊 http://bit.ly/1fJtHKg
Sesi 4:
📶🔊 http://bit.ly/1fJtHKk
Mudah-mudahan bermanfaat. Baarakallahu fiikum

Al Fiqhu Al Muyassar - Sifat-Sifat yang dianjurkan dimiliki oleh orang yang Adzan atau tukang Adzan

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 01
Sifat-Sifat yang dianjurkan dimiliki oleh orang yang Adzan atau tukang Adzan.
Link selengkapnya disini

INFO KAJIAN: Sumbawa Besar Lombok 23 Februari 2014

JANGAN LUPA KAJIAN HARI INI 

Bersama Al Ustadz Abu Muawiyah Asykari
Dari Sumbawa Besar Lombok
Live Streaming
Radio Rasyid dan Radio Bismillah www.radiorasyid.com dan www.bismillah.us
Insya Allah akan ikut menyiarkan secara LIVE
Radio Ibnul Qoyyim Balikpapan.
www.salafybpp.com

Untuk android, silahkan di Aplikasi android ibnul qoyyim atau di TuneIn radio.

Sabtu, 22 Februari 2014

Tanya jawab kajian kaedah-kaedah salafiyah dalam menghadapi fitnah dan jalan keluar dari hizbiyah ustadz hasan rasyid

Sesi Tanya Jawab

Kajian Ilmiyah Kaedah-Kaedah Salafiyah dalam menghadapi Fitnah dan Jalan Keluar dari Hizbiyah
Ustadz. Hasan Rasyid Lc Masjid Al Lathif Makassar

Bagaimanakah Hakikat keadaan Dzulqarnain setelah kita tahu bahwa dia masih ditahdzir Syaikh Rabi'?

Download Audio disini

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN WANITA

FATWA RINGKAS
>>fiqh mu'amalah<<

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN WANITA

Pertanyaan:
Apa hukum berjabat tangan dengan wanita?

Jawaban asy Syeikh Bin Baz rahimahullah:
"Berjabat tangan dengan wanita, hukumnya dirinci:
Apabila wanita tersebut dari kalangan mahramnya, -seperti ibunya, anak perempuannya, saudara perempuannya, bibinya, ataupun istrinya-, maka tidak mengapa.
Adapun apabila wanita tersebut selain mahramnya , maka tidak diperbolehkan.
Dalilnya:
☑ Ketika seorang wanita mengulurkan tangannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berjabat tangan dengan beliau, maka Rasulullah berkata: "sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita."

☑ Dan 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "demi Allah, tidak pernah tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita sama sekali. Tidaklah membai'at wanita kecuali dengan perkataan".

Maka tidak diperbolehkan bagi wanita berjabat tangan dengan laki-laki selain mahramnya.
Dan demikian pula tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk berjabat tangan dengan seorang wanita selain dari mahramnya, dengan dalil-dalil hadits yang telah disebutkan di atas. Dan demikian pula karena hal tersebut tidak aman darinya fitnah.

Majmu' fatawa asy Syaikh Bin Baz 6/28
----------oo000oo-----------
Abdulaziz bantul

BUKTI TAUBAT DAN PENJELASAN DARI PENYIMPANGAN LASKAR JIHAD DENGAN MENERANGKAN KEPADA UMMAT AKAN PENYIMPANGAN TOKOH DAN PEMIKIRAN PANGLIMA LASKAR JIHAD

"Hanyalah orang-orang yang bertaubat, memperbaiki, dan menjelaskan...."

BUKTI TAUBAT DAN PENJELASAN DARI PENYIMPANGAN LASKAR JIHAD DENGAN MENERANGKAN KEPADA UMMAT AKAN PENYIMPANGAN TOKOH DAN PEMIKIRAN PANGLIMA LASKAR JIHAD
MEMBEDAH KESESATAN JA'FAR UMAR THALIB

Oleh: Al Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhohullah
01. 






〰〰〰〰〰〰〰〰

Giliran kami menunggu penjelasan dan taubatmu ya Ustadz!!!?

FATWA ASY SYAIKH RABI’ BAHWA AL HAJURY ADALAH SEORANG MUBTADI’ (AHLI BID’AH)

FATWA ASY SYAIKH RABI’ BAHWA AL HAJURY ADALAH SEORANG MUBTADI’ (AHLI BID’AH)

BELIAU JUGA MENGATAKAN BAHWA AL HAJURY LEBIH JELEK DARIPADA HADDADIYYAH

بسم الله الرحمن الرحيم 
الحمد لله ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - أما بعد :

Aku mendengar Syaikhuna An Naqid  Al Bashir ABDUL ’AZIZ BIN YAHYA AL BURA’I hafidzahullah
dalam salah satu pelajaran pada hari selasa 5-4-1435 H,beliau berkata: Kami pernah di majlis Asy Syaikh Rabi’ pada musim haji tahun 1434 H,

Beliau berkata:
DIA(Al HAJURY)LEBIH JELEK DARI HADDADIYYAH!!


Kemudian aku bertanya pada beliau: APAKAH KALIMAT INI SEBAGAI VONIS TABDI’?

Beliau (Asy Syaikh Rabi’) menjawab: AKU MENTABDI’ AL HAJURY..

Kemudian Syaikh Al Bura’i mengatakan dalam majlis itu juga As Syaikh Rabi’ berkata: Al Hajury dan pengikutnya telah pada diri mereka tersusupi PEMIKIRAN KHAWARIJ.

Beliau (As Syaikh Al Bura’i) menyebutkan bahwa hal tersebut diucapkan Asy Syaikh Rabi’ dihadapan para masyayikh seperti:
-Asy Syaikh Muhammad Al Imam
-Asy Syaikh Abdullah Asshumaly
-Asy Syaikh ’Utsman As Salimy

Ditulis oleh Rasyad bin Abdirrahman Al ’Alawy pada hari kamis 7-4-1435_Darul Hadits Kota Ib Mafraq Hubaisy Yaman

Aku tambahkan bahwa hal ini (pertemuan dengan Syaikh Rabi’) terjadi pada malam hari  4 dzulhijjah 1434 H


WA MIRATSUL ANBIYA’ INDONESIA

Tanggapan Al Ustadz Muhammad as Seweed Hafizhahulloh terkait Pernyataan Dzulqarnain bin Sunusi Al Makassari

Tanggapan Al Ustadz Muhammad as Seweed Hafizhahulloh terkait Pernyataan Dzulqarnain bin Sunusi Al Makassari yang di sampaikan di Masjid AMWA 20-2-2014 

Tanggapan ini Beliau Sampaikan pada Sesi Tanya Jawab di Masjid Fatahilah Depok Jum'at Malam Sabtu 21-2-2014

Download Audiio disini

Jumat, 21 Februari 2014

INFO KAJIAN: Masjid Al-Mujahidin 22 Februari 2014

Hadirilah Kajian Islam Ilmiyyah
InsyaAllah Sabtu, 22-Feb-2014 pukul 09:00

Di Masjid Al-Mujahidin
Jl.Angg Nelimurni VII, Blok-A Slipi, JakBar

Sesi 1 Pembahasan Kitab:
"At-Tauhid"
Bersama Ust.Abdurrahman Mubarok

Sesi 2 Pembahasan Kitab:
"Kun Salafiyan 'alal Jaadah"
Bersama Ust.Muhammad As-Sewed

Info :
081513978370
085935323036
081319211311

Khusus Ikhwan.
InsyaAllah LIVE di
http://ahlussunnahslipi.com
Atau di Radio QABAIL via ERDIOO/ TUNE IN
Mohon sebarkan..

Khutbah Jumat - Cinta Terhadap Negeri dalam Bimbingan Syari [Asy-Syaikh DR. Khalid Azh-Zhafiri hafizhahullah]

Rekaman Khutbah Jumat Asy-Syaikh DR. Khalid Azh-Zhafiri hafizhahullah
21 Rabiuts Tsani 1435 H
Cinta Terhadap Negeri dalam Bimbingan Syari
Download Audio disini

BANTAHAN TERHADAP BLOG PELITA SUNNAH YANG MENYAMAKAN PENJELASAN TENTANG HUKUM KARMA ANTARA USTADZ ASKARY DENGAN DZULQORNAIN AL-MAKASSARI

BANTAHAN TERHADAP BLOG PELITA SUNNAH YANG MENYAMAKAN PENJELASAN TENTANG HUKUM KARMA ANTARA USTADZ ASKARY DENGAN DZULQORNAIN AL-MAKASSARI


PERBANDINGAN DUA JAWABAN TENTANG HUKUM KARMA
✏ Oleh: Al-Ustadz Abu Mu'awiyah Askary hafizhohullah

〰〰〰〰〰〰〰〰
Ada sebagian tulisan yang menyebutkan bahwa jawaban saya tentang hukum karma adalah sama persis dengan jawaban Ustadz Dzulqarnain yang menjawab tentang hukum karma tersebut. Padahal bagi yang memperhatikan antara kedua jawaban, dia akan melihat perbedaan yang sangat jauh antara keduanya.

Hal ini nampak dalam beberapa hal berikut:

1. Saya mengatakan bahwa hukum karma tidak ada di dalam Islam, sementara Dzulqarnain mengatakan "mungkin saja ada". Dari sisi mana persamaan dua jawaban ini? Hanya orang yang tidak memahami bahasa Indonesia yang menganggap keduanya sama.

2. Saya berkata bahwa kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu yaitu agamanya Hindu, itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan islam."
Sangat berbeda dengan jawaban Dzulqarnain yang masih menganggap "mungkin saja ada"???? Maksudnya apa?, ada didalam Islam???

3. Saya mengatakan bahwa saya tidak memahami istilah hukum karma secara detail. Makanya pada pembukaan jawaban saya menyebutkan kaedah: "menghukumi sesuatu merupakan bagian dari memahami gambaran sesuatu itu."
Sementara Dzulqarnain menganggap dirinya sudah mengerti, makanya dia mengatakan "dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita...." lalu dia menjelaskan pengertiannya yang telah dia maklumi tersebut.

4. Kemudian saya menjelaskan maknanya -jika memang itu makna karma yang sebenarnya, dan ternyata setelah membaca beberapa tulisan yang menjelaskan arti karma, ternyata makna karma tidak sesempit itu- , jadi bukan menetapkan adanya hukum karma, namun menyebutkan kandungannya jika memang kandungan itu benar untuk disebut sebagai pengertian hukum karma.
Sementara Dzulqarnain menjawab "hal yang semacam ini mungkin saja ada", masih memberi kemungkinan bahwa hukum karma masih memungkinkan untuk diberi posisi dalam syariat islam.

WA - TIS (Thalab Ilmu Syar'i)

Untuk penjelasan selengkapnya bisa dilihat disini

Kamis, 20 Februari 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (8)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 08
Tafsir Surat Al Insaan_bag8 (Ayat ke 19-21)
Link selengkapnya disini

Al Fiqhu Al Muyassar - Udzur Puasa Untuk Wanita Yang Haid dan Nifas

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab: 

AL FIQHU AL MUYASSAR
-- Penjelasan FIQH Ringkas --
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 106
Udzur Puasa Untuk Wanita Yang Haid dan Nifas.
Link selengkapnya disini

Mengapa tidak pernah puas terhadap istri

MENGAPA TIDAK PERNAH PUAS TERHADAP ISTRI

Ibnul Jauzy -rahimahullah- berkata: "Sebagian orang ada yang berpaling dari istrinya dan lebih senang kepada wanita lain, padahal bisa jadi istrinya lebih baik. Hal itu karena aib-aib wanita lain belum dia ketahui dan seringnya baru tersingkap setelah bergaul dengannya. Oleh karena inilah jika dia telah bergaul dengan wanita baru yang dia cintai ini dan pergaulan telah menyingkap apa yang sebelumnya tertutupi, dia pun akan merasa bosan dan ingin mencari wanita lain tanpa pernah merasa puas."

(Dzammul Hawa, hal. 488)

Mengenal Al Irsyad dan pendirinya Syaikh Ahmad As Surkati As Sudani

Mengenal Al-Irsyad dan pendirinya Syaikh Ahmad As-Surkati As-Sudani

Rabu, 19 Februari 2014

At Tafsir Al Muyassar - Surat Al Insaan (7)

Bismillah..
Lanjutan Pelajaran kitab:
AT TAFSIR AL MUYASSAR
(Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh)

File 07
Tafsir Surat Al Insaan_bag7 (Ayat ke 13-18)
Link selengkapnya disini

Hukum qunut subuh

TANYA JAWAB RINGKAS
>>fiqh shalat<<

Hukum qunut shubuh?

Pertanyaan:
Asy Syaikh al Utsaimin ditanya tentang hukum qunut pada shalat wajib?

Maka beliau menjawab:
Qunut pada shalat fardhu/wajib tidak disyariatkan, dan tidak sepantasnya untuk dilakukan.

Pertanyaan:
Imam di tempat kami melakukan qunut pada shalat fajr/shubuh secara terus menerus, maka apakah kita harus mengikutinya? Dan apakah kita mengamini do'anya?

Jawab:
Barang siapa yang shalat di belakang imam yang qunut pada shalat fajr, maka hendaknya dia mengikutinya pada qunutnya di shalat fajr, dan mengamini do'anya dengan kebaikan.
Dan hal ini telah disebutkan secara pasti oleh al Imam Ahmad rahimahullahu ta'ala....

Dan pada tempat yang lain asy Syaikh al Utsaimin mengatakan:
Akan tetapi siapa yang shalat di belakang imam yang qunut, hendaknya dia mengikutinya.
Dalam rangka untuk mencegah timbulnya fitnah, dan untuk melembutkan hati-hati manusia...
-Wallahu a'lam bish shawab-

Majmu' Fatawa asy Syaikh al Utsaimin 14/177-178
----------oo000oo-----------
Abdulaziz bantul