CATATAN RINGAN
>>catatanku di hari jum'at<<
Bagian ke-2
>>catatanku di hari jum'at<<
Bagian ke-2
Allah 'azza wa jalla memuliakan umat islam dengan memberikan hidayah untuk memilih hari jum'at sebagai hari rayanya dalam sepekan.
Berbeda halnya dengan kaum Yahudi dan Nasrani, Allah ta'ala tidak memberikan petunjuk bagi mereka, sehingga kaum Yahudi memilih hari sabtu, dan kaum Nasrani memilih hari Ahad bagi mereka.
Dan tentunya dalam sepekan, hari Jum'at datang lebih dahulu, kemudian diikuti hari Sabtu dan hari Ahad. Maka demikian pula nanti keadaannya pada hari kiamat, orang-orang Yahudi dan Nasrani datang mengikuti kaum muslimin.
MENGENAL HARI JUM'AT
Hari Jum'at adalah hari yang agung, hari yang paling utama dibanding hari-hari yang lain dalam sepekan, dan merupakan hari raya kaum muslimin di tiap pekannya.
Hari jum'at dalam bahasa Arab disebut dengan al jumu'ah, dengan didhammah pada huruf jim dan mim, tapi boleh pula disukun mim-nya, al jum'ah.
Dan pada masa jahiliyah, orang-orang Arab menamainya dengan nama Al 'Arubah, dan mereka sangat mengagungkan hari tersebut.
Shalat Jum'at pertama yang ditegakkan selain di masjid Nabawi adalah yang ditegakkan di masjid Bani Abduqois di Bahrain.
HUKUM SHALAT JUM'AT
Menurut jumhur ahli ilmu, menegakkan shalat jumat hukumnya wajib.
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah.
Dalil dari Al Qur'an
Firman Allah Ta'ala:
يايها الذين آمموا إذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا إلي ذكر الله وذروا البيع ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan meninggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS Al Jumu'ah: 9)
Dalil dari As Sunnah
Diantaranya, hadits Abu Hurairah dan ibnu Umar -radhiyallahu 'anhum-, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar, "hendaknya suatu kaum berhenti dari perbuatan mereka meninggalkan shalat Jum'at, atau -jika tidak- sungguh Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka termasuk dari orang-orang yang lalai". (HR Muslim)
Dalil dari As Sunnah
Diantaranya, hadits Abu Hurairah dan ibnu Umar -radhiyallahu 'anhum-, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar, "hendaknya suatu kaum berhenti dari perbuatan mereka meninggalkan shalat Jum'at, atau -jika tidak- sungguh Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka termasuk dari orang-orang yang lalai". (HR Muslim)
Wallahu a'lam bish shawab.
Akhukum fillah
Abdulaziz Bantul
Forward:
Forum WA. Thullab Al Fiyusy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar